Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Calon TAGANA harus memenuhi syarat : a. Warga Negara INDONESIA laki-laki maupun perempuan; b. berusia antara 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun; dan c. sehat jasmani dan rohani. (2) Selain syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), calon TAGANA wajib mengikuti dan dinyatakan lulus pemantapan dasar TAGANA.
Koreksi Anda