Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
TAGANA bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Koreksi Anda
TAGANA bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran