Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012 tentang RENCANA PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Pada saat ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Sosial Nomor 148/HUK/2011 tentang Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2012, dinyatakan masih berlaku sampai dengan akhir Tahun Anggaran
2012.
Koreksi Anda
