Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 23 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darussaadah Aceh
Teks Saat Ini
PSAA “Darussa’adah” Aceh terdiri atas :
a. Urusan Tata Usaha;
b. Subseksi Pelayanan Sosial Asuhan Anak;
c. Subseksi Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
Koreksi Anda
