Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BARANG HADIAH TIDAK TERTEBAK DANATAU TIDAK DIAMBIL PEMENANG ATAS PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap persediaan barang hadiah tidak tertebak dan/atau hadiah tidak diambil pemenang untuk sementara harus disimpan di gudang/tempat penyimpanan untuk selanjutnya dibuatkan rencana penyaluran. (2) Ketentuan mengenai gudang/tempat penyimpanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penatausahaan persediaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2015 | Pasal.id