Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BARANG HADIAH TIDAK TERTEBAK DANATAU TIDAK DIAMBIL PEMENANG ATAS PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan barang dilakukan terhadap hadiah tidak tertebak dan/atau hadiah tidak diambil pemenang meliputi: a. pemeriksaan dan penerimaan; b. penyimpanan; c. pengamanan dan pemeliharaan; d. pendistribusian;dan e. penghapusan.
Koreksi Anda