Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BARANG HADIAH TIDAK TERTEBAK DANATAU TIDAK DIAMBIL PEMENANG ATAS PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH
Teks Saat Ini
Pengelolaan barang dilakukan terhadap hadiah tidak tertebak dan/atau hadiah tidak diambil pemenang meliputi:
a. pemeriksaan dan penerimaan;
b. penyimpanan;
c. pengamanan dan pemeliharaan;
d. pendistribusian;dan
e. penghapusan.
Koreksi Anda
