Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGANAN TANGGAP DARURAT
Teks Saat Ini
Jumlah bantuan beras yang disalurkan berdasarkan jumlah data korban sesuai nama dan alamat dengan indeks 400 (empat ratus) gram per orang per hari dikalikan dengan jumlah hari masa tanggap darurat.
Koreksi Anda
