Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGANAN TANGGAP DARURAT
Teks Saat Ini
Tujuan CBP dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan berupa beras dalam penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat akibat bencana.
Koreksi Anda
