Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS APLIKASI SISTEM ONLINE PELAYANAN PERIZINAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH DAN PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 1. Undian adalah tiap-tiap kesempatan yang diadakan oleh suatu badan untuk mereka yang setelah memenuhi syarat tertentu dapat ikut serta memperoleh hadiah berupa uang atau benda yang akan diberikan kepada peserta yang ditunjuk sebagai pemenang dengan jalan undi atau dengan cara lain menentukan untung yang tidak terbanyak dipengaruhi oleh peserta sendiri. 2. Undian Gratis Berhadiah yang selanjutnya disingkat UGB adalah suatu undian yang diselenggarakan secara cuma-cuma dan digabungkan/dikaitkan dengan perbuatan lain. 3. Undian Gratis Berhadiah Langsung yang selanjutnya disingkat UGBL adalah suatu undian yang penentuan pemenangnya dilakukan secara langsung dan pemenangnya dapat mengetahui langsung hadiah yang dimenangkannya, misal dengan kupon, lintingan/gosok/kerik. 4. Undian Gratis Berhadiah Tidak Langsung yang selanjutnya disingkat UGBTL adalah suatu undian yang penentuan pemenangnya dilakukan dengan cara diundi pada waktu tertentu setelah berakhirnya masa penyelenggaraan undian, misalnya dengan mengundi amplop, kartu pos, dan kupon. 5. Pengumpulan uang atau barang yang selanjutnya disingkat PUB adalah setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, pendidikan dan bidang kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang .
Koreksi Anda