Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERMEN Nomor 184 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 184 Tahun 2011 tentang LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan ini dibuat sebagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mengatur mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Koreksi Anda