Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 148 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2011 tentang RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, ANGGARAN, DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Pada saat ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK/2010 tentang Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2011, dinyatakan masih berlaku sampai dengan akhir Tahun Anggaran
2011.
Koreksi Anda
