Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 13 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA TAHUNANPENETAPAN KINERJA RENCANA AKSI DAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan PK dengan mempertimbangkan : a. dokumen Perencanaan Jangka Menengah dan/atau Rencana Strategis; b. kontrak kinerja antara Menteri Sosial dengan PRESIDEN; c. dokumen RKT; dan d. dokumen pelaksanaan anggaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda