Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 13-huk-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 13-huk-2011 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Naskah Hukum meliputi naskah atau rancangan yang berupa : a. peraturan perundang-undangan; dan b. bukan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda