Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 128 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2011 tentang KAMPUNG SIAGA BENCANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat penetapan, KSB harus mempunyai kelengkapan berupa Gardu Sosial dan Lumbung Sosial.
Koreksi Anda
Pada saat penetapan, KSB harus mempunyai kelengkapan berupa Gardu Sosial dan Lumbung Sosial.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 128 Tahun 2011 | Pasal.id