Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN/ATAU KARYA REKAM BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Karya cetak dan/atau karya rekam yang diterima oleh Perpustakaan Kementerian Sosial dicatat, diolah, disimpan, didayagunakan, dan dilestarikan sesuai dengan ketentuan pengelolaan karya cetak dan/atau karya rekam.
Koreksi Anda