Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN/ATAU KARYA REKAM BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Karya cetak dan/atau karya rekam yang diserahkan dan disimpan di Perpustakaan Kementerian Sosial tidak dimanfaatkan untuk tujuan komersial.
Koreksi Anda
