Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN/ATAU KARYA REKAM BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Serah Simpan Karya Cetak dan/atau Karya Rekam bidang kesejahteraan sosial diatur untuk kepentingan: a. penyelenggaraan kesejahteraan sosial; b. penyebarluasan informasi; c. penelitian; d. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; e. pendidikan; dan/atau f. pelestarian hasil budaya bangsa.
Koreksi Anda