Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 106 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial Republik INDONESIA dimaksudkan sebagai acuan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang secara fungsional bertanggungjawab dalam melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Koreksi Anda