Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 02 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2014 tentang PENYUSUNAN RANCANGAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Kesejahteraan Sosial Tingkat Pusat dilaksanakan paling lambat minggu ketiga bulan Maret.
Koreksi Anda