Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 02 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2014 tentang PENYUSUNAN RANCANGAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Kesejahteraan Sosial Tingkat Daerah dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Maret.
Koreksi Anda
