Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 46 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Keuanganterdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Kepegawaian; c. Subbagian Keuangan;dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda