Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 46 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian terdiri atas: a. Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan; dan b. Bagian Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda