Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 42 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan Mahasiswa dan Alumni terdiri atas: a. Subbagian Minat, Bakat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan; b. Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa; dan c. Subbagian Alumni.
Koreksi Anda