Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 41 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Akademik dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan pemberian layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengelolaan sarana pendidikan.
(2) Subbagian Registrasi dan Statistik mempunyai tugas melakukan administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pengolahan data, dan penyusunan statistik akademik dan mahasiswa.
(3) Subbagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan layanan pembinaan minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa serta pengelolaan data dan fasilitasi kegiatan alumni.
Koreksi Anda
