Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 41 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Evaluasi; b. Subbagian Registrasi dan Statistik; dan c. Subbagian Kemahasiswaan.
Koreksi Anda