Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara;
b. Bagian Kepegawaian;
c. Bagian Keuangan; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
