Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan terdiri atas:
a. Subbagian Minat dan Penalaran Mahasiswa.
b. Subbagian Kesejahteraan dan Layanan Informasi Mahasiswa dan Alumni.
Koreksi Anda
