Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Kerja Sama terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan, Evaluasi Pelaksanaan Program, dan Anggaran; dan
b. Subbagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda
