Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Akademik, Evaluasi, Registrasi dan Statistik mempunyai tugas melakukan pemberian layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi, pengolahan data, serta penyusunan statistik akademik dan mahasiswa. (2) Subbagian Sarana Pendidikan mempunyai tugas melakukan penyusunan kebutuhan dan pengaturan penggunaan sarana pendidikan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 17 — PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Pasal.id