Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MUSAMUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Kepegawaian, Tata Laksana, dan Rumah Tangga; b. Bagian Perencanaan dan Keuangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda