Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MUSAMUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni terdiri atas: a. Subbagian Minat, Bakat, dan Penalaran; dan b. Subbagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni.
Koreksi Anda