Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MUSAMUS
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni terdiri atas:
a. Subbagian Minat, Bakat, dan Penalaran; dan
b. Subbagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni.
Koreksi Anda
