Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MUSAMUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b mempunyai tugas melaksanakan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa serta registrasi dan statistik alumni dan urusan alumni lainnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Pasal.id