Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 36 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MUSAMUS
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kerja Sama terdiri atas:
a. Subbagian Akademik;
b. Subbagian Evaluasi dan Statistik; dan
c. Subbagian Kerja Sama.
Koreksi Anda
