Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 33 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIMOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Ilmu Pendidikan; b. Fakultas Pertanian; c. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan d. Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Koreksi Anda