Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 27 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TANJUNGPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Seni Pertunjukan; b. Fakultas Seni Rupa dan Desain; dan c. Fakultas Budaya dan Media.
Koreksi Anda