Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 27 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan; dan
c. Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
