Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 tentang DEWAN PENDIDIKAN TINGGI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan mengenai Dewan Pendidikan Tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan mengenai Dewan Pendidikan Tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran