Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 19 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 tentang PROGRAM PEMBINAAN PERGURUAN TINGGI SWASTA TAHUN 2015
Teks Saat Ini
PP-PTS bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran dan relevansi perguruan tinggi agar mampu menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
Koreksi Anda
