Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Pengembangan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengadaan; b. Subbagian Pengembangan Sistem Karier; dan c. Subbagian Peningkatan Kompetensi.
Koreksi Anda