Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran, serta pengelolaan sistem informasi perencanaan.
Koreksi Anda