Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Kepegawaian dan Ketatalaksanaan; c. Bagian Keuangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda