Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPP dengan pertimbangan tertentu dapat meminta Pimpinan dari Unit Eselon I yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan atas laporan Pengaduan.
Koreksi Anda