Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPP melakukan audit investigasi dan/atau pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat/Pegawai Kementerian. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Pasal.id