Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gelar akademik atau vokasi diberikan oleh UNTIRTA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda