Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi.
Koreksi Anda