Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 7-prt-m-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTASI
Teks Saat Ini
(1) Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi meliputi :
a. Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, terdiri atas :
1. Buku PK 01 A
Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung) Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Harga Satuan.
2. Buku PK 01 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Harga Satuan.
3. Buku PK 02 A Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung) Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Lump Sum.
4. Buku PK 02 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Lump Sum.
5. Buku PK 03 A Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung) Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan.
6. Buku PK 03 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan.
7. Buku PK 04 A Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Harga Satuan.
8. Buku PK 04 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur Kontrak Harga Satuan.
9. Buku PK 05 A Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi Metode Dua Tahap dan Evaluasi Sistem Nilai Kontrak Lump Sum.
10. Buku PK 05 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Prakualifikasi Metode Dua Tahap dan Evaluasi Sistem Nilai Kontrak Lump Sum.
11. Buku PK 06 A Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi (Pelelangan Umum/Pelelangan Terbatas) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur (Ambang Batas) Kontrak Harga Satuan.
12. Buku PK 06 B Pedoman Tata Cara Pengadaan dan Evaluasi Penawaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur (Ambang Batas) Kontrak Harga Satuan.
13. Buku PK 07 A Standar Dokumen Kualifikasi Pekerjaan Konstruksi.
14. Buku PK 07 B Pedoman Evaluasi Kualifikasi.
15. Buku PK 08 Pedoman Penyusunan Dokumen Pelelangan.
b. Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsultansi, terdiri atas :
1. Buku JK 09 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas Kontrak Harga Satuan.
2. Buku JK 09 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas dengan Kontrak Harga Satuan.
3. Buku JK 10 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas Kontrak Lump Sum.
4. Buku JK 10 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas Kontrak Lump Sum.
5. Buku JK 11 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas dan Biaya Kontrak Harga Satuan.
6. Buku JK 11 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas dan Biaya Kontrak Harga Satuan.
7. Buku JK 12 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas dan Biaya Kontrak Lump Sum.
8. Buku JK 12 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Dua Sampul dan Evaluasi Kualitas dan Biaya Kontrak Lump Sum.
9. Buku JK 13 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Pagu Anggaran Kontrak Harga Satuan.
10. Buku JK 13 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Pagu Anggaran Kontrak Harga Satuan.
11. Buku JK 14 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Pagu Anggaran Kontrak Lump Sum.
12. Buku JK 14 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Pagu Anggaran Kontrak Lump Sum.
13. Buku JK 15 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Biaya Terendah Kontrak Harga Satuan.
14. Buku JK 15 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Biaya Terendah Kontrak Harga Satuan.
15. Buku JK 16 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Biaya Terendah Kontrak Lump Sum.
16. Buku JK 16 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi (Badan Usaha) Prakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Biaya Terendah Kontrak Lump Sum.
17. Buku JK 17 A Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Perseorangan.
18. Buku JK 17 B Pedoman Tata Cara Seleksi dan Evaluasi Penawaran Jasa Konsultansi Perseorangan.
19. Buku JK 18 A Standar Dokumen Kualifikasi Jasa Konsultansi.
20. Buku JK 18 B Pedoman Evaluasi Kualifikasi Jasa Konsultansi.
21. Buku JK 19 Pedoman Penyusunan Dokumen Seleksi.
(2) Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai dengan Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
(3) Kontrak pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi dapat menggunakan:
a. kontrak Lump Sum, Harga Satuan, Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan untuk pekerjaan tunggal atau terintegrasi.
b. kontrak Lump Sum Jasa Konsultansi didasarkan atas produk/keluaran (Output based) yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja/TOR. Jenis pekerjaan pada kelompok ini yaitu feasibility study, design, study, evaluasi, kajian, telaah, pedoman, petunjuk, produk hukum, sertifikasi, dan lainnya.
Kontrak Harga Satuan Jasa Konsultansi didasarkan atas input (tenaga ahli dan biaya-biaya langsung terkait termasuk perjalanan dinas) yang harus disediakan konsultan (Input based) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja/TOR. Jenis pekerjaan pada kelompok ini yaitu supervisi/pengawasan pekerjaan fisik, monitoring dan evaluasi, manajemen kontrak, survey, dan lainnya.
(4) Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
