Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 50prt-m-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 50prt-m-2015 Tahun 2015 tentang IZIN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Format surat permohonan izin penggunaan sumber daya air untuk air permukaan dan/atau air laut yang berada di darat serta lampiran yang terkait dengan permohonan izin penggunaan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dan huruf b tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Format surat permohonan rekomendasi teknis yang terkait dengan permohonan izin penggunaan sumber daya air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda