Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN-BAGIAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan teknis meliputi ketentuan tentang pemasangan, pembangunan, perbaikan, penggantian, pemindahan, relokasi dan pembongkaran bangunan dan jaringan utilitas, iklan dan media informasi, bangun-bangunan dan bangunan gedung di ruang milik jalan.
Koreksi Anda