Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 19 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PAJAK-PAJAK DALAM PELAKSANAAN APBN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan dan Pelaporan Pajak-pajak dalam pelaksanaan APBN secara rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 19 Tahun 2010 | Pasal.id