Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 18-prt-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN REVITALISASI KAWASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian materi pokok revitalisasi kawasan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda